A. Sejarah Sistem Ekonomi Kapitalis
Perjalanan sejarah kapitalis pada awalnya bermula dari
bumi Eropa, tempat lahir dan berkembangnya kapitalis yaitu di Inggris. Tahun
1648 (tahun tercapainya perjanjian Westphalia) dipandang sebagai tahun
lahirnya sistem negara modern. Perjanjian itu mengakhiri Perang Tiga Puluh
Tahun (antara Katholik dan Protestan di Eropa) dan menetapkan sistem negara
merdeka yang didasarkan pada konsep kedaulatan dan menolak ketundukan pada
otoritas politik Paus dan Gereja Katholik Roma. Sistem ini kemudain berkembang
di Inggris pada abad 18 masehi dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa
Barat Laut dan Amerika Utara.
Selanjutnya terdapat tiga perkembangan penting yang
mempengaruhi perubahan situasi di Eropa, yaitu: revolusi industri (1760 -
1860), revolusi Perancis (1775 - 1799) dan tingkat melek huruf (literasi) (abad
ke-19). Ketiga peristiwa tersebut telah mendorong munculnya keterlibatan rakyat
(di luar raja dan kaum bangsawan) di dalam politik (pengaturan urusan rakyat)
Pada saat revolusi Perancis (1775 - 1799) muncul madrasah
Physiocrates (Ilmu Fisika) yang tumbuh pesat di wilayah Perancis. Ekses
semangat liberalisme di Perancis pada zaman Pencerahan itu nampak pada semboyan
ecrasez l ‘infame yang berarti “lenyapkan hal yang memalukan itu.” Dalam
hal ini gereja katolik dan berbagai “supertisi yang diorganisasikan oleh
gereja” dianggap sebagai hal yang memalukan. Filsafat politik liberalisme
dengan didorong oleh rasionalisme, -yang mengatakan bahwa rasio manusia dapat
menerangkan segala hal di dunia ini secara komprehensip-, kemudian melahirkan
kapitalis. Sesuai dengan prinsip “laissez faire[1],
laissez passer,” mekanisme pasar yang terdiri dari teori “supply dan
demand” akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat sebaik-baiknya. Teori
tersebut adalah hasil dari penelitian Adam Smith yang akan kita bahas ke depan
nantinya. Tangan yang tidak kelihatan (the invisible hands) dalam
mekanisme pasar itu akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat secara paling
rasional, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi
seluruh masyarakat.[2]
Salah satu
faktor sebab munculnya aliran pemikiran ekonomi kapitalis tersebut yakni
dimotori oleh munculnya dari tulisan Adam Smith dalam buku fenomenalnya An Inquiry
into the Nature and Causes of the Wealth of Nations yang ditulis pada tahun
1776.Isi buku tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi
masyarakat. Dari dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan
pada akhirnya kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya
hidup (way of life).[3]
Dan
asas-asas atau pondasi dari sistem ekonomi ini adalah[4]:
1. Harta atau
kekayaan milik perorangan.
Dalam hal ini kapitalisme mendukung penuh, bahkan
menjadikan poin ini sebagai salah satu dorongan untuk terus berproduksi. Tapi
pada penerapannya malah menjadikan manusia terlalu mencintai harta sehingga
setiap jengkal langkah dan perbuatannya selalu ditujukan untuk mencapai tujuan
ini.
2.
Kebebasan
ekonomi
Poin ini tentunya bentuk kepanjangan dari perhatian
atas kewewenangan individual. Ketika seseorang mempunyai barang dan berhak
penuh atas barang itu, maka dia juga berhak untuk melakukan apapun. Para
pelaku boleh memproduksi atau mengkonsumsi dari segala sumber yang ia miliki.
3.
Kompetisi/
persaingan
Ketika ada kebabasan dalam berkonomi maka
selanjutnya akan muncul sebuah bentuk perlombaan dan persaingan dalam mekanisme
ekonomi. Para penjual akan mencoba berbagai strategi untuk memenuhi kebutuhan
konsumen dan menyingkirkan pesaingnya sebagaimana konsumen akan mencari produk
yang sesuai dengan keinginannya.
4.
Motif
keuntungan
Keuntungan
dianggap sebagai dorongan utama dalam kegiatan perekonomian di mata kapitalis.
Dalam konsep Adam Smith dikatakan bahwa keuntungan yang sebenarnya tujuan
individual dari produsen secara bersamaan memenuhi kebutuhan umum. Ketika
seorang produsen ingin memperbanyak produksinya, maka secara tidak langsung dia
harus menambah jumlah pekerja. Tujuan utama produsen yang sebenarnya mencari
keuntungan itu pada akhirnya juga menjadi keuntungan lain bagi masyarakat.
B. Sejarah Sistem Ekonomi Sosialais
Sistem
ekonomi sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama, filosofi ekonomi sosialis
adalah bagaimana mendapatkan kesejahteraan, perkembangan sosialisme dimulai dari
kritik terhadap kapitalisme yang pada waktu itu kam kapitalis atau kam borjuis
mendapat legitimasi gereja untuk mengeksploitasi buruh. Inilah yang menjadikan
Karl Marx mengkritik sistem kapitalis sebagai ekonomi yang tidak sesuai dengan
aspek kemasyarakatan.
Menurut Marx, tidak ada tempat bagi kapitalisme
didalam kehidupan, maka upaya revolusioner harus dilakuakan untuk menghancurkan
kapitalisme, alat-alat produksi harus dikuasai oleh Negara guna melindungi
rakyat. Kritik Marx atas kapitalisme ini diimplementasikan oelh Lenin dalam
bentuk institusi Negara. Pada awal mulanya Lenin mengutarakan beberapa hal yang
harus dilakukan untuk mensosialisasikan paham baru kepada masyarakat Rusia
setelah jatuhnya pemerintahan lama antara lain : Pertama, menggunakan propaganda
bahwa komunisme adalah partai rakyat. Kedua, adanya infiltrasi
organisasi-organisasi masyarakat, dan Ketiga, kekerasan, hal itu dilakukan
untuk mengembangkan idiologi Lenin dalam masyarakat yang harus dimerdekakan
dari penindasan pasar Rusia.[5]
Asas-asas atau pondasi yang membangun sistem ekonomi
sosialis adalah:[6]
1. Harta
kepemilikan umum.
2. Tidak
diketahuinya nilai keuntungan.
3. Berdasrkan
Undang-Undang Negara.
C. Sejarah Sistem Ekonomi Islam
Sistem
ekonomi Islam jika diterjemahkan ke bahasa
arab akan menjadi an nizhôm al iqtishâd al islâmy. Secara harfiah al
iqtishâd (ekonomi) berarti qashada: bertujuan dalam suatu perkara,
tidak berlebihan, berhemat dalam membelanjakan uang atau tidak boros
sebagaimana tertera di buku Lisanul Arab milik Ibnu Manzur. Adapun
secara terminologi berarti ilmu yang mempelajari tentang segala sesuatu yang
diturunkan oleh syariat Islam sehubungan dengan al iqtishâd dalam 3
permasalahannya: aqidah, fiqh dan akhlaq. Dengan bahasa lain bahwasanya istilah
ekonomi Islam berarti analisa tentang hal-hal seputar ekonomi yang berasaskan
hukum-hukum syariah. Sebagaimana ketika istilah ekonomi ini disandingkan dengan
fiqh akan mengandung analisa perkara perkonomian ditinjau dari segi-segi
fiqhnya. Adapun istilah ekonomi Islam sendiri belum muncul pada zaman Rasul,
melainkan baru ada pada akhir dari abad ke-14 hijriah. Tetapi meskipun begitu
substansi dari istilah tersebut sudah muncul bersamaan dengan tumbuhnya
hukum-hukum Islam. Jadi sistem perkonomian pada zaman ini walau tidak mengenal
istilahnya secara terminologi, tetapi pada prakteknya fokus mereka sudah
tertuju pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan dan
kebebasan. Fokus-fokus tadi merupakan gambaran spirit dan objek utama dari
pemikiran ekonomi Islam sejak masa awal. Perkembangan selanjutnya dari ekonomi
Islam ini kemudian tidak jauh dari sejarah perkembangan fiqh itu sendiri. Hal
itu tidak lain karena asas dari ekonomi Islam adalah mu’amalah yang
disyariahkan dalam Qur’an dan Sunnah. Tetapi yang perlu dicatat adalah beberapa
buku yang memuat tentang perkonomian sebelum Islam masuk ke periode stagnansi
sudah banyak dikarang oleh para ulama.[7]
Sistem
Ekonomi Islam menurut M.A. Manan (1992:19) di dalam bukunya yang berjudul
“Teori dan Praktik Ekonomi Islam” menyatakan bahwa ekonomi islam adalah ilmu
pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh
nilai-nilai islam. Sementara itu, H. Halide berpendapat bahwa yang di maksud
dengan ekonomi islam ialah kumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang dii simpulkan
dari Al-Qur’an dan sunnah yang ada hubungannya dengan urusan ekonomi (dalam
Daud Ali, 1988:3). Sistem ekonomi islam adalah sekumpulan dasar-dasar umum
ekonomi yang di simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah, dan merupakan bangunan
perekonomian yang di dirikan atas landasan dasar-dasar tersebut yang sesuai
dengan kondisi lingkungan dan masa.
Prinsip-Prinsip
Ekonomi Islam:
1. Berbagai
sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada
manusia.
2. Islam
mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3. Kekuatan
penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
4. Ekonomi
Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang
saja.
5. Ekonomi
Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk
kepentingan banyak orang.
6. Seorang
mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7. Zakat harus
dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
8. Islam melarang
riba dalam segala bentuk.
Ciri-ciri Ekonomi Islam
adalah sebagai berikut:
1. Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan
mengarahhkan kegiatan ekonomi.
2. Syari’ah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi.
3. Akhlak berfungsi sebagai
parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi.
by: Forum Kajian Pakeis, Cairo - Mesir
[1]laissez faire adalah sebuah frasa bahasa Perancis yang berarti "biarkan terjadi" (secara harafiah "biarkan
berbuat"). Istilah ini berasal dari diksi Perancis yang digunakan pertama
kali oleh para psiokrat pada abad ke 18 sebagai bentuk perlawanan terhadap intervensi pemerintah
dalam perdagangan. Laissez-faire menjadi sinonim untuk ekonomipasar bebas yang ketat selama awal dan pertengahan abad ke-19.
[2] Dr. Asyraf
Muhammad Dawabah, op. cit. hal.35.
[3]Achyar Eldine, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam,
2007
[4] Dr. Asyraf
Muhammad Dawabah, op. cit. hal.38.
[5] http://zonaekis.com/sejarah-lahirnya-sistem-ekonomi-sosialis/,
diakses pada pukul 13.16, hari sabtu, 14 Februari 2015
[6] Dr. Asyraf
Muhammad Dawabah. Op. cit. hal.48.
[7] http://ekonomiduniaislam.blogspot.com/2013/01/sistem-ekonomi-islam.html,
diakses pada pukul 12.34, hari sabtu, 14 Februari 2015.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih sudah membaca blog saya, semoga bermanfaat