Monday, October 10, 2016

Bagian 3: SEJARAH PERKEMBANGAN KETIGA SISTEM EKONOMI



A.                Sejarah Sistem Ekonomi Kapitalis

Perjalanan sejarah kapitalis pada awalnya bermula dari bumi Eropa, tempat lahir dan berkembangnya kapitalis yaitu di Inggris. Tahun 1648 (tahun tercapainya perjanjian Westphalia) dipandang sebagai tahun lahirnya sistem negara modern. Perjanjian itu mengakhiri Perang Tiga Puluh Tahun (antara Katholik dan Protestan di Eropa) dan menetapkan sistem negara merdeka yang didasarkan pada konsep kedaulatan dan menolak ketundukan pada otoritas politik Paus dan Gereja Katholik Roma. Sistem ini kemudain berkembang di Inggris pada abad 18 masehi dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat Laut dan Amerika Utara.
Selanjutnya terdapat tiga perkembangan penting yang mempengaruhi perubahan situasi di Eropa, yaitu: revolusi industri (1760 - 1860), revolusi Perancis (1775 - 1799) dan tingkat melek huruf (literasi) (abad ke-19). Ketiga peristiwa tersebut telah mendorong munculnya keterlibatan rakyat (di luar raja dan kaum bangsawan) di dalam politik (pengaturan urusan rakyat)
Pada saat revolusi Perancis (1775 - 1799) muncul madrasah Physiocrates (Ilmu Fisika) yang tumbuh pesat di wilayah Perancis. Ekses semangat liberalisme di Perancis pada zaman Pencerahan itu nampak pada semboyan ecrasez l ‘infame yang berarti “lenyapkan hal yang memalukan itu.” Dalam hal ini gereja katolik dan berbagai “supertisi yang diorganisasikan oleh gereja” dianggap sebagai hal yang memalukan. Filsafat politik liberalisme dengan didorong oleh rasionalisme, -yang mengatakan bahwa rasio manusia dapat menerangkan segala hal di dunia ini secara komprehensip-, kemudian melahirkan kapitalis. Sesuai dengan prinsip “laissez faire[1], laissez passer,” mekanisme pasar yang terdiri dari teori “supply dan demand” akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat sebaik-baiknya. Teori tersebut adalah hasil dari penelitian Adam Smith yang akan kita bahas ke depan nantinya. Tangan yang tidak kelihatan (the invisible hands) dalam mekanisme pasar itu akan mengatur kegiatan ekonomi masyarakat secara paling rasional, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat.[2]
Salah satu faktor sebab munculnya aliran pemikiran ekonomi kapitalis tersebut yakni dimotori oleh munculnya dari tulisan Adam Smith dalam buku fenomenalnya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations yang ditulis pada tahun 1776.Isi buku tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life).[3]
Dan asas-asas atau pondasi dari sistem ekonomi ini adalah[4]:

1.     Harta atau kekayaan milik perorangan.
Dalam hal ini kapitalisme mendukung penuh, bahkan menjadikan poin ini sebagai salah satu dorongan untuk terus berproduksi. Tapi pada penerapannya malah menjadikan manusia terlalu mencintai harta sehingga setiap jengkal langkah dan perbuatannya selalu ditujukan untuk mencapai tujuan ini.
2.      Kebebasan ekonomi
Poin ini tentunya bentuk kepanjangan dari perhatian atas kewewenangan individual. Ketika seseorang mempunyai barang dan berhak penuh atas barang itu, maka dia juga berhak untuk melakukan apapun.  Para pelaku boleh memproduksi atau mengkonsumsi dari segala sumber yang ia miliki.
3.      Kompetisi/ persaingan
Ketika ada kebabasan dalam berkonomi maka selanjutnya akan muncul sebuah bentuk perlombaan dan persaingan dalam mekanisme ekonomi. Para penjual akan mencoba berbagai strategi untuk memenuhi kebutuhan konsumen dan menyingkirkan pesaingnya sebagaimana konsumen akan mencari produk yang sesuai dengan keinginannya.
4.      Motif keuntungan
Keuntungan dianggap sebagai dorongan utama dalam kegiatan perekonomian di mata kapitalis. Dalam konsep Adam Smith dikatakan bahwa keuntungan yang sebenarnya tujuan individual dari produsen secara bersamaan memenuhi kebutuhan umum. Ketika seorang produsen ingin memperbanyak produksinya, maka secara tidak langsung dia harus menambah jumlah pekerja. Tujuan utama produsen yang sebenarnya mencari keuntungan itu pada akhirnya juga menjadi keuntungan lain bagi masyarakat.

B.                 Sejarah Sistem Ekonomi Sosialais

Sistem ekonomi sosialis mempunyai tujuan kemakmuran bersama, filosofi ekonomi sosialis adalah bagaimana mendapatkan kesejahteraan, perkembangan sosialisme dimulai dari kritik terhadap kapitalisme yang pada waktu itu kam kapitalis atau kam borjuis mendapat legitimasi gereja untuk mengeksploitasi buruh. Inilah yang menjadikan Karl Marx mengkritik sistem kapitalis sebagai ekonomi yang tidak sesuai dengan aspek kemasyarakatan.
Menurut Marx, tidak ada tempat bagi kapitalisme didalam kehidupan, maka upaya revolusioner harus dilakuakan untuk menghancurkan kapitalisme, alat-alat produksi harus dikuasai oleh Negara guna melindungi rakyat. Kritik Marx atas kapitalisme ini diimplementasikan oelh Lenin dalam bentuk institusi Negara. Pada awal mulanya Lenin mengutarakan beberapa hal yang harus dilakukan untuk mensosialisasikan paham baru kepada masyarakat Rusia setelah jatuhnya pemerintahan lama antara lain : Pertama, menggunakan propaganda bahwa komunisme adalah partai rakyat. Kedua, adanya infiltrasi organisasi-organisasi masyarakat, dan Ketiga, kekerasan, hal itu dilakukan untuk mengembangkan idiologi Lenin dalam masyarakat yang harus dimerdekakan dari penindasan pasar Rusia.[5]
Asas-asas atau pondasi yang membangun sistem ekonomi sosialis adalah:[6]
1.      Harta kepemilikan umum.
2.      Tidak diketahuinya nilai keuntungan.
3.      Berdasrkan Undang-Undang Negara.

C.                Sejarah Sistem Ekonomi Islam

Sistem ekonomi Islam jika diterjemahkan ke bahasa arab akan menjadi an nizhôm al iqtishâd al islâmy. Secara harfiah al iqtishâd (ekonomi) berarti qashada: bertujuan dalam suatu perkara, tidak berlebihan, berhemat dalam membelanjakan uang atau tidak boros sebagaimana tertera di buku Lisanul Arab milik Ibnu Manzur. Adapun secara terminologi berarti ilmu yang mempelajari tentang segala sesuatu yang diturunkan oleh syariat Islam sehubungan dengan al iqtishâd dalam 3 permasalahannya: aqidah, fiqh dan akhlaq. Dengan bahasa lain bahwasanya istilah ekonomi Islam berarti analisa tentang hal-hal seputar ekonomi yang berasaskan hukum-hukum syariah. Sebagaimana ketika istilah ekonomi ini disandingkan dengan fiqh akan mengandung analisa perkara perkonomian ditinjau dari segi-segi fiqhnya. Adapun istilah ekonomi Islam sendiri belum muncul pada zaman Rasul, melainkan baru ada pada akhir dari abad ke-14 hijriah. Tetapi meskipun begitu substansi dari istilah tersebut sudah muncul bersamaan dengan tumbuhnya hukum-hukum Islam. Jadi sistem perkonomian pada zaman ini walau tidak mengenal istilahnya secara terminologi, tetapi pada prakteknya fokus mereka sudah tertuju pada pemenuhan kebutuhan, keadilan, efisiensi, pertumbuhan dan kebebasan. Fokus-fokus tadi merupakan gambaran spirit dan objek utama dari pemikiran ekonomi Islam sejak masa awal. Perkembangan selanjutnya dari ekonomi Islam ini kemudian tidak jauh dari sejarah perkembangan fiqh itu sendiri. Hal itu tidak lain karena asas dari ekonomi Islam adalah mu’amalah yang disyariahkan dalam Qur’an dan Sunnah. Tetapi yang perlu dicatat adalah beberapa buku yang memuat tentang perkonomian sebelum Islam masuk ke periode stagnansi sudah banyak dikarang oleh para ulama.[7]
Sistem Ekonomi Islam menurut M.A. Manan (1992:19) di dalam bukunya yang berjudul “Teori dan Praktik Ekonomi Islam” menyatakan bahwa ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. Sementara itu, H. Halide berpendapat bahwa yang di maksud dengan ekonomi islam ialah kumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang dii simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah yang ada hubungannya dengan urusan ekonomi (dalam Daud Ali, 1988:3). Sistem ekonomi islam adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang di simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang di dirikan atas landasan dasar-dasar tersebut yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan masa.
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam:
1.      Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
2.      Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3.      Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
4.      Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5.      Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6.      Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7.      Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
8.      Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Ciri-ciri Ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
1. Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahhkan kegiatan ekonomi.
2. Syari’ah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi.
3. Akhlak berfungsi sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi.


by: Forum Kajian Pakeis, Cairo - Mesir
[1]laissez faire adalah sebuah frasa bahasa Perancis yang berarti "biarkan terjadi" (secara harafiah "biarkan berbuat"). Istilah ini berasal dari diksi Perancis yang digunakan pertama kali oleh para psiokrat pada abad ke 18 sebagai bentuk perlawanan terhadap intervensi pemerintah dalam perdagangan. Laissez-faire menjadi sinonim untuk ekonomipasar bebas yang ketat selama awal dan pertengahan abad ke-19.
[2] Dr. Asyraf Muhammad Dawabah, op. cit. hal.35.
[3]Achyar Eldine, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam, 2007
[4] Dr. Asyraf Muhammad Dawabah, op. cit. hal.38.
[5] http://zonaekis.com/sejarah-lahirnya-sistem-ekonomi-sosialis/, diakses pada pukul 13.16, hari sabtu, 14 Februari 2015
[6] Dr. Asyraf Muhammad Dawabah. Op. cit. hal.48.
[7] http://ekonomiduniaislam.blogspot.com/2013/01/sistem-ekonomi-islam.html, diakses pada pukul 12.34, hari sabtu, 14 Februari 2015.

No comments:

Post a Comment

Terima kasih sudah membaca blog saya, semoga bermanfaat